Pemkot Surabaya melalui Dinas Pendidikan Kota Surabaya, menyampaikan bahwa Sistem PPDB akan dilaksanakan dengan Sistem Zonasi.
Dengan sistem Zonasi ini, anak-anak yang rumahnya di tengah kota akan mempunyai peluang besar untuk masuk ke sekolah-sekolah favorit yang kebanyakan ada di tengah kota Surabaya.
Perubahan sistem ini membuat beberapa kalangan kaget terutama bagi orang tua yang berdimisili di luar surabaya. Perjuangan untuk mendapatkan nilai tinggi dengan mengikutkan putra/putrinya ke Lembaga Bimbingan Belajar ataupu Les Privat dengan harapan bisa masuk ke Sekolah Favorit menjadi pudar. Harapan untuk masuk sekolah Kawasan menjadi pudar. Sebagaimana yang disampaikan oleh salah seorang wali murid berikut : "bagi wali murid yang tinggal di zona SMPN kawasan senang. Sebaliknya, yang tidak dapat sekolah kawasan sedih".
Dari hasil pembagian Zonasi PPDB SMPN nanti, sejumlah kecamatan yang berada di tengah kota semacam diuntungkan untuk merebut sekokah kawasan. Zona di beberapa Kecamatan seperti Simokerto, Bubutan, Genteng, dan Tegalsari, terdapat SMPN 1 dan SMPN 6.
Semoga dengan sistem zonasi ini, akan penyebaran siswa menjadi lebih merata, dan membuat sekolah termotivasi mejadi sekolah favorit. (Edwin)
|